Musyawarah Pemerintahan Nagari Pengesahan APB Nagari Bungo Tanjuang Tahun Anggaran 2026

09 Februari 2026
KAUR PERENCANAAN
Dibaca 6 Kali
Musyawarah Pemerintahan Nagari Pengesahan APB Nagari Bungo Tanjuang Tahun Anggaran 2026

Bungo Tanjuang, Senin 9 Februari 2026 – Pemerintah Nagari Bungo Tanjuang melaksanakan Musyawarah Pemerintahan Nagari dalam rangka Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 9 Februari 2026.

Musyawarah dibuka oleh Wali Nagari Bungo Tanjuang, Yudisthira Anuggraha, S.Pd., NL.P, yang dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan dan penyesuaian anggaran mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2025 sebagai pedoman utama penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Selanjutnya, Kaur Keuangan Nagari Bungo Tanjuang, Ayi Mayestica, A.Md, menyampaikan penjabaran terkait struktur dan rincian APB Nagari Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah ini diikuti oleh Ketua BPRN Bungo Tanjuang, Yuharmen, bersama anggota BPRN serta unsur Pemerintah Nagari. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses evaluasi APB Nagari yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 21 Januari 2026.

Melalui musyawarah ini, APB Nagari Bungo Tanjuang Tahun Anggaran 2026 disepakati sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan nagari selama satu tahun anggaran.