Pemerintahan Nagari Bungo Tanjuang Gelar Musrenbang Perubahan RPJM Nagari Tahun 2022 - 2030
Bungo Tanjuang, 25 Mei 2026 – Setelah melaksanakan Musyawarah Nagari (Musna) sebagai wadah penjaringan aspirasi masyarakat, Pemerintahan Nagari Bungo Tanjuang melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari Tahun 2022–2030 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari (Musrenbang Nagari). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Bungo Tanjuang pada hari yang sama sebagai bagian dari rangkaian penyusunan dokumen Perubahan RPJM Nagari.
Musrenbang Perubahan RPJM Nagari dipimpin langsung oleh Wali Nagari Bungo Tanjuang, Yudisthira Anuggraha, S.Pd., NL.P., dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Batipuh, Dessy Suryanti, P3MD Kecamatan Batipuh, Ketua BPRN Bungo Tanjuang, Ketua KAN Nagari Bungo Tanjuang, perangkat nagari, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Pada forum tersebut, Ketua Tim Penyusun Perubahan RPJM Nagari, Raudhatul Fadhili, S.Sos., mempresentasikan hasil rekapitulasi usulan yang telah dihimpun dari seluruh kelompok pembahasan pada Musyawarah Nagari. Hasil rekapitulasi tersebut memuat berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berasal dari seluruh jorong serta kelompok bidang pendidikan sebagai hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
Usulan-usulan yang telah dihimpun kemudian dibahas dalam forum Musrenbang sebagai bahan penyempurnaan Perubahan RPJM Nagari Bungo Tanjuang Tahun 2022–2030. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan keselarasan antara kebutuhan masyarakat, Visi dan Misi Wali Nagari Bungo Tanjuang, arah kebijakan pembangunan daerah, serta berbagai kebijakan strategis pemerintah yang berkembang selama periode perencanaan. Dengan demikian, program dan kegiatan yang dirumuskan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan Nagari Bungo Tanjuang secara berkelanjutan.
Selain mengakomodasi aspirasi masyarakat, penyusunan Perubahan RPJM Nagari juga memperhatikan berbagai kebijakan strategis pemerintah yang berkembang selama periode perencanaan. Salah satunya adalah program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan nagari. Kehadiran program tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan arah kebijakan dan program pembangunan Nagari Bungo Tanjuang hingga tahun 2030.
Melalui Musrenbang ini, berbagai usulan yang telah dihimpun dari masyarakat diselaraskan dengan arah pembangunan nagari dan kebijakan pemerintah yang berlaku sehingga dapat diakomodasi secara tepat dalam dokumen Perubahan RPJM Nagari. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen perencanaan yang disusun tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan nagari secara berkelanjutan.
Hasil pembahasan dalam Musrenbang selanjutnya menjadi bahan bagi Tim Penyusun untuk menyempurnakan rancangan Perubahan RPJM Nagari Bungo Tanjuang Tahun 2022–2030 sebelum diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJM Nagari ini, diharapkan dokumen Perubahan RPJM Nagari Bungo Tanjuang Tahun 2022–2030 dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah, partisipatif, adaptif terhadap perkembangan kebijakan, serta mampu mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nagari Bungo Tanjuang.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin