Musrenbang Nagari Bungo Tanjuang Sepakati RKP Nagari Tahun Anggaran 2027

17 Juli 2026
KAUR PERENCANAAN
Dibaca 9 Kali
Musrenbang Nagari Bungo Tanjuang Sepakati RKP Nagari Tahun Anggaran 2027

 

Bungo Tanjuang, 16 Juli 2026 – Pemerintahan Nagari Bungo Tanjuang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari (Musrenbang Nagari) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Bungo Tanjuang Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di MTsM Bungo Tanjuang ini dipimpin oleh Wali Nagari Bungo Tanjuang, Yudisthira Anuggraha, S.Pd., NL.P., dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, Yonnarlis, S.H.I., dan H. Zulhadi, M.Pd., Dt. Ikoto, Camat Batipuh, Rifka Akbar, S.STP., M.M., Ketua dan Anggota BPRN, Pendamping Desa, Kepala Jorong, Tim Penyusun RKP Nagari, perangkat nagari, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Nagari menyampaikan bahwa RKP Nagari merupakan pedoman pembangunan tahunan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan nagari. Beliau berharap seluruh program dan kegiatan yang disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian Visi dan Misi Wali Nagari Bungo Tanjuang. Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, Yonnarlis, S.H.I., dan H. Zulhadi, M.Pd., Dt. Ikoto, serta Camat Batipuh, Rifka Akbar, S.STP., M.M., turut memberikan sambutan dan dukungan terhadap pelaksanaan Musrenbang sebagai forum perencanaan pembangunan yang partisipatif dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Selanjutnya, Sekretaris Nagari Bungo Tanjuang selaku Ketua Tim Penyusun RKP Nagari, Raudhatul Fadhili, S.Sos., memaparkan Rancangan RKP Nagari Tahun Anggaran 2027 yang disusun berdasarkan hasil Musyawarah Jorong, Musyawarah Nagari, verifikasi lapangan, dan verifikasi akhir. Rancangan tersebut kemudian dibahas bersama oleh seluruh peserta dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, Visi dan Misi Wali Nagari Bungo Tanjuang, arah kebijakan pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan nagari. Musrenbang membahas berbagai usulan prioritas di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan. Setelah melalui pembahasan, seluruh peserta memberikan masukan dan menyepakati urutan prioritas program dan kegiatan sebagai dasar penyusunan RKP Nagari Tahun Anggaran 2027.

Di akhir musyawarah, seluruh peserta menyepakati Rancangan RKP Nagari Bungo Tanjuang Tahun Anggaran 2027 beserta prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan nagari dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui Musrenbang ini, diharapkan RKP Nagari Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Nagari Bungo Tanjuang.