Nagari Bungo Tanjuang Selenggarakan Pelatihan Kewirausahaaan

  • Feb 28, 2024
  • Nagari Bungo Tanjung

Menindaklanjuti Peraturan Nagari Bungo Tanjuang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan Belanaja Nagari Bungo Tanjuang Tahun 2024 yang berpedoman pada Permends 7 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2024. Berdasarkan hal tersebut Pemerintahan Nagari Bungo Tanjuang melaksanakan kegiatan Pelatihan Kewirausahaan pada Rabu, 28 Februai 2024 di ruangan KAN Nagari Bungo Tanjuang. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Batipuh Abdi Hardifala, S.IP, M.Si, Wali Nagari Bungo Tanjuang  Yudisthira Anuggraha S.Pd, NL.P, dan F. Dt. Majo Lelo Ketua KAN Bungo Tanjuang. Pada kegiatan ini Pemerintah Nagari Bungo Tanjuang mendatangkan beberapa orang narasumber diantaranya Bapak Yunifar, Bapak Mainofri, Ibu Marisa, dan Ibu Cece Ernaz dari Kantor Wilayah KEMENHUMHAM Provinsi Sumatera Barat.

Pemerintahan Nagari Bungo Tanjuang siap mendorong UMKM nagari, Dengan dilaksanakannya pelatihan Kewirausahaan ini, kami berharap setiap pelaku UMKM sudah mempunyai legalitas produksi” Ujar Wali Nagari Bungo Tanjuang Yudisthira Anuggraha, S.Pd, NL.P

Pelatihan Kewirausahaan ini juga menghadirkan Bapak Deri Putra, S.Sos dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) serta KOPERINDAG-PASTAM Kabupaten Tanah Datar.

“ Kita berharap setelah pelatihan ini agar setiap pelaku dapat memahami serta memiliki legalitas produk dan sertifikat halal sehingga pemerintahan nagari dapat melakukan promosi tentang produk UMKM anak Nagari Bungo Tanjuang’, Ujar Wali Nagari.

Bersamaan dengan hal tersebut, Cece Ernaz selaku narasumber menyampaikan bahwa “ apreasiasi yang setinggi-tingginya kepada wali nagari bungo tanjuang Yudisthira Anuggraha, S.Pd, NL.P yang telah memperhatikan pelaku UMKM yang ada di Nagari tentang dasar hukum produk UMKM.”

Penyelenggaraan kegiatan Pelatihan Kewirausahaan ini merupakan alokasi Dana Desa SILPA tahun 2023.